KEPRI

Dua WNA Asal Tiongkok Diamankan di Tanjung Uban

Inilah dua orang WNA asal Tiongkok (China) yang diamankan Korem 033 WP di Tanjung Uban, Bintan, Jumat (31/3) siang. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Lantaran telah menyalahgunakan paspor izin wisata untuk bekerja sebagai tenaga ahli, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (China) diamankan di Desa Pengujan, Tanjung Uban, Bintan, Jumat (31/3) pukul 12.00 Wib siang.

Pengamanan dilakukan oleh anggota Komando Resort Militer (Korem) 033 Wira Pratama.

Berdasarkan informasi akurat yang diterima redaksi Prokepri.com dari sumber terpercaya, identitas dua orang WNA asal China itu adalah Hao Zhang (27) dengan nomor paspor G55411945 dan Lianchang Zhang (61) paspor bernomor G28964119.

Kedua WNA China tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta-Hang Nadim, Batam pada 28 Maret 2017 dengan Sponsori Koprasi Bina Anugrah Mandiri, Tanjung Uban, dengan pengurus, ketua bernama Hendri (28), asal Teluk Tering, Batam Kota dan sekertarisnya bernama Herianto Tasman (44) asal Bengkong, Batam.

Pukul 15.00 Wib, kedua WNA tersebut di bawa ke Kantor Tim Intel Korem 033/WP untuk di mintai keterangan lebih Lanjut.

Kemudian, tepat pukul 17.10, Korem 033/WP melalui Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, menyerahkan kedua WNA asal China kepada Imigrasi Kelas I Tanjungpinang di Kantor Tim Intel Korem 033/WP dengan dipimpin oleh Kasubsi Penindakan, Arohim Yudi, S. Kom.

Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button