KEPRI

18 ASN Pemko Batam Purna Tugas

Sekda Batam Jefridin menyerahkan SK pensiun kepada ASN di Ruang Rapat BKPSDM, Lantai III Kantor Walikota Batam, Selasa (27/05/2025). Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Walikota Batam Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) calon purna tugas di Ruang Rapat BKPSDM, Lantai III Kantor Walikota Batam, Selasa (27/05/2025).

“Atas nama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan pribadi mengapresiasi pengabdian dan dedikasi bapak ibu dalam melaksanakan tugas selama ini. Karena selama ini dengan penuh tanggung jawab telah melaksanakan program kerja bidang kepegawaian, serta melaksanakan koordinasi tugas,”kata Jefridin.

Dia meyakini, pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi ASN, akan menjadi amal jariah bagi para purna tugas. Apalagi melihat lama pengabdian para ASN ada yang mencapai masa tugas 40 tahun.

“Setelah pensiun jangan merasa seperti orang tidak bermanfaat, berikan masukan kritikan yang membangun agar Batam semakin baik ke depan. Agar tetap dapat aktif dan mengisi waktu luang, bapak ibu dapat bergabung dengan PWRI Kota Batam yang merupakan wadah para pensiunan ASN baik dari Pemko Batam maupun instansi lainnya,,”pesan Jefridin.

Penyerahan SK pensiun yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Asnah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah dan Anggota PWRI Kota Batam, Alimun dan Elwani ini, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dan saguh hati dari Korpri Kota Batam. (wan)

Editor: yn

Back to top button