KEPRI

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Meledaknya Kapal Federal II

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Penyidik wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Kepri telah memeriksa enam orang saksi yang menyangkut soal kasus meledaknya kapal tanker Federal II di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Rabu (15/10/2025) kemaren.

“6 saksi telah diperiksa,”ujar Kapolrestabes Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, Kamis (16/10/2025).

Sebelumnya diberitakan, jumlah korban peristiwa meledaknya kapal tanker Federal II sekitar pukul 04.20 WIB itu, bertambah, menjadi 31 orang dari semula 28 korban.

Dengan rincian, 10 orang meninggal dunia, 21 orang luka-luka, 7 luka berat dan 14 orang lainnya luka ringan.

Sepuluh orang tewas akan menjalani proses identifikasi dan otopsi jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam.

Para korban dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Batam, antara lain RS. Mutiara Aini, RS. Elizabeth Sei Lekop, RS. Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang juga telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi.

Penyidik juga tengah menelusuri dokumen administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan tersebut.

Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S, saat dilakukan pekerjaan pengelasan di dalam tangki.

Kapal Federal II sebelumnya juga mengalami kebakaran pada 24 Juni 2025 lalu di lokasi yang sama, yang menyebabkan 9 orang pekerja mengalami luka-luka.

Saat ini situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Aktivitas di area galangan kapal dihentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan rasa duka cita mendalam dan menegaskan bahwa ia akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”janjinya.(wan)

Editor: yn

Back to top button