Tanjungpinang Masuk Kategori Peta Potensi Rawan Pilkada 2024
PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut Kota Tanjungpinang masuk dalam peta kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan saat Bawaslu RI melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Jakarta pada Senin 26 Agustus 2024 kemarin.
Metode penetapan berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dilakukan pada 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan penetapan status potensi kerawanan tinggi di Tanjungpinang dilihat dari proses tahapan kampanye, pemungutan suara hingga kerusuhan yang terjadi pada pleno perhitungan suara.
“Saat kampanye kita punya ritme yang tinggi, habis itu pemungutan suara ulang kita terjadi 8 kali, dan itu sampai ke pusat beritanya dan jadi penyumbang terbesar,” kata Yusuf kepada Prokepri, Jumat (30/8/2024).
Dia menjelaskan dari 600 Kabupaten dan Kota yang hadir, Kota Tanjungpinang masuk 84 besar tingkat kerawanan Pilkada 2024 serentak tertinggi se nasional.
Oleh karena itu untuk meminimalisir hal serupa terulang, Bawaslu Tanjungpinang memberi penekanan kepada KPU agar lebih meningkatkan kualitas bimbingan teknis pada anggota KPPS.
“Supaya mereka lebih paham dan mengerti jadi harus ditingkatkan dan diperhatikan, jangan lagi disaat bimbingan berjalan ada yang tidak hadir disaat pelaksanaan bimtek, ini harus di pastikan bersama untuk kita semua,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti petugas badan adhoc yang seakan acuh dan menganggap enteng kerja kerja kepemiluan, menurutnya hal itu yang nantinya akan menghambat proses tahapan apabila tidak sungguh sungguh diperhatikan dengan baik.
“Kadang yang senior senior yang sudah biasa mengikuti bimtek menganggap semua sama, padahal aturan di setiap pelaksanaan sering berubah, harusnya kita jeli, bukan menganggap itu hal yang biasa,” singgung Yusuf.
Seperti diketahui terdapat lima provinsi dengan kategori rawan tinggi yaitu 13 persen, rawan sedang yaitu 76 persen dan rawan rendah yaitu 11 persen yang dinilai dari total 27 indikator.
Dalam pemetaan tersebut, daerah dengan potensi kerawanan tinggi dalam dimensi sosial politik di luar tahapan di antaranya Aceh, DKI Jakarta, NTT lalu Sulsel.
Untuk tahapan Pencalonan diantaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan dilanjutkan Kaltim, lalu dalam tahapan kampanye diantaranya Sulsel, NTT, dan Jatim. Terakhir pada tahapan Pungut Hitung di antaranya Papua, Sulawesi Tengah lalu Jawa Timur. (Mfz)
Editor: Yan