KEPRI

Tim Gabungan Gelar Razia THM Kampung Bule Nagoya

Tim Gabungan Razia Cafe dan Bar di Kampung Bule Batam kemarin. Foto ist.

PROKEPRI.COM, BATAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Satuan polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Batam menggelar razia pada sejumlah tempat hiburan malam (THM-pub dan bar) di kawasan Nagoya Batam, Selasa malam (9/1/2018).

“Malam ini kita sisir di kawasan Kampung bule dikarenakan kurangnya kesadaran pengusaha untuk membayar retribusi perpanjangan izinnya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gustian Riau kepada awak media di lapangan.

Gustian menjelaskan, adapun sasaran pemeriksaan meliputi pemeriksaan semua perizinan, baik izin lokasi, beroperasi, menjual minuman beralkohol, tempat karaoke hingga tempat pijat.

“Hasilnya dari beberapa lokasi yang kami datangi seluruh perizinannya mati, khususnya pada minuman keras dan juga yang memiliki room karaoke tanpa izin,” kata dia.

Dalam razia yang digelar, beber Pejabat Pemko Batam asal Bengkalis, Riau ini, pihaknya juga menemukan adanya ruangan karaoke yang diduga menyajikan pertunjukan tari telanjang di Bintang Bar Batam.

“Ada dua ruangan dan sekarang sudah kita segel dengan garis PPNS,”ujarnya.

Para pengusaha tempat hiburan malam diharapkan dapat segera memperpanjang perizinan serta membayar retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),demi kelangsungan pembangunan infrastruktur guna menjadikan Kota Batam sebagai destinasi wisata Indonesia. (ant/ira)

EDITOR : INDRA H

Back to top button