TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Triliun

PROKEPRI.COM, KARIMUN – Jajaran anggota Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika senilai Rp7 triliun di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (13/5/2025) dini hari lalu.
Narkotika itu terdiri dari jenis sabu-sabu 700,05 Kilogram dan 1.200 Kilogram Kokain dengan total 1,9 ton.
Dalam keterangan pers, Jumat (16/5/2025), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa narkotika dibawa oleh kapal nelayan asal Thailand.
“Diduga kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri,”kata Ali dikutip gokepri.
Berdasarkan informasi intelijen, pada 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, patroli TNI AL F1QR Lanal Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia di perairan Selat Durian.
Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi dan nakhoda tidak melaksanakan perintah tim patroli untuk berhenti.
Kata dia, setelah tim patroli berhasil menghentikan dan melakukan permeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 orang WNA.
Identitas awak kapal tersebut masing-masing berinisial KS, warga negara Thailand, sementara 4 ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar.
“Dugaan awal, kapal ikan tersebut melakukan tindak pidana pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Untuk proses lebih lanjut, kapal dikawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun,”ungkap Ali.
Dijelaskan, setelah kapal tiba di Pangkalan Lanal TBK, tim patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dalam 95 karung yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung, yaitu warna kuning dan warna putih.
“Dengan rincian 35 karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh Cina berwana hijau, dengan total 700 bungkus, total berat sekitar 700 kg. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh Cina berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat lebih dari 1.200 kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 Kg atau 1,9 Ton,” beber Ali.
Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda Fauzi mengatakan, penangkapan kapal penyelundup bermuatan narkoba itu berdasarkan pengawasan dan informasi intelijen dan seluruh ABK kapal juga tidak memiliki dokumen pelayaran yang resmi.
Diduga, kapal ikan itu hanya menjadi kedok menyelundupkan narkoba lintas negara.
“Empat ABK positif (mengonsumsi narkoba), satu ABK negatif,”kata Fauzi.
Dari pemeriksaan, lima ABK mendapat upah sekira Rp14 juta untuk membawa kokain dan sabu itu.(wan)
Editor: yn
