KEPRI

14 Orang Pelaku Kejahatan di Tanjungpinang Dibekuk Polisi

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro saat ekspos 14 pelaku kejahatan yang terjadi didua wilayah Polsek Bukit Bestari dan Polsek Tanjungpinang Barat, selama kurun waktu satu bulan, Maret dan April 2017, Kamis (20/4). Foto Prokepri.com/AL.

PROKEPRI,COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk sebanyak 14 orang pelaku kejahatan yang terjadi di dua wilayah Polsek Bukit Bestari dan Polsek Tanjungpinang Barat, selama kurun waktu satu bulan, Maret dan April 2017, Kamis (20/4).

Sebagian besar dari 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut, merupakan tindak pidana pencurian biasa dan pemberatan, mulai dari pencurian rumah kosong, karena ditinggal penghuninya untuk beraktifitas di luar, hingga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) termasuk kasus pembobolan ATM. Sejumlah pelaku tersebut saat ini sudah diamankan polisi

Untuk wilayah Polsek Bestari sendiri terdapat 6 pelaku kasus pecurian, yakni RY, Ri, RT, DR, Fa, Ra. Bahkan salah satu pelaku pencurian tersebut, yakni Fa juga terlibat dugaan tindak pidana pecabulan terhadap anak dibawah umur. Hal itu terjadi ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan niat mencuri, kemudian melakukan pencabulan terhadap anak korban yang tengah tertidur pulas di kamarnya.

“Pelaku pertama, yakni SY, melakukan pencurian sebuah tas merk Hermes-Paris warna hitam, berisikan satu buah kacamatan merk Gucci warna coklat kuning emas termasuk uang tunai Rp500 ribu serta barang berharga lainnya milik korban Irena Charisma, yang terjadi ditempat kosan jalan Basuki Rahmat, Gang Tempenis III Kelurahan Tanjungpinang Timur pada Selasa (7/3),” kata kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro.

Akibat kejadian tersebut, ungkap Kapolres, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Pelaku berinisial SY kemudian berhasil ditangkap anggota Polsek Bukit Bestari beberapa saat kemudian atas laporan masyarakat.

“Selanjut Ri dan RT, merupakan dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam BP 4027 FI milik korban Frannaldi Resky yang terjadi di jalan Lingga, Tanjungpinang dan terjadi, Sabtu (11/3) lalu,” ucap Kapolres.

Penangkapan berikutnya, kata Kapolres, dilakukan terhadap tersangka DR, karena melakukan pencurian handpon merek Iphone milik korban Aditya seharga Rp4 juta di warnet Wynet di jalan Ir Sutami, Sabtu (1/4) lalu.

Kemudian penangkapan terhadap Fa (19), Ra (17), dua pelaku pencurian hanphone merk OPPO A33 Neo 7 warna putih, milik morban di jalan Sultan Mahmud, Kelurahan Tanjung Unggat, pada Senin (27/3) lalu.

“Salah satu dari pelaku pencurian tersebut, yakni Fa juga terlibat dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang anak korban. Akibatnya, selain pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, pelaku ini juga dapat dijerat dengan sesuai Pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolres.

Kemudian penangkapan juga dilakukan terhadap 6 pelaku kejahatan lain, berupa spesialis pencurian rumah kosomh dan 2 pelaku pembobolan ATM oleh Polsek Tanjungpinang Barat.

“Untuk pelaku pencurian rumah kosong masing-masing berinisial Ba, He, De, Ab, Ha termasuk seorang wanita Am,” kata Kapolres.

Disampaikan, ke 6 pelaku spesialis rumah kosong tersebut merupakan warga pendatang dari luar daerah, yakni Pekanbaru dan Jakarta.

“Ba dan Ha merupakan asal Jakarta. Sedangkan tersangka Ha, De, Ab dan Am berasal dari Pekanbaru. Mereka sengaja datang ke Tanjungpinang untuk melakukan aksi pencurian terhadap rumah kosong yang ditinggal penghuninya beraktifitas di luar rumah,” ungkap Joko.

Selanjutnya penagkapan terhadap dua dari tiga pelaku pembobolan ATM Bank Mandiri dan BRI, yakni AK dan SS, termasuk DD (DPO), terletak di kawasan Swalayan Indomaret, jalan Sulaiman Abdullah, pada Mingu (2/4) lalu.

“Disamping dua dari tiga pelaku tersebut, juga diamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna Silver yang disewa tersangka dari Batam untuk melakukan aksi kejajatannya membobol ATM di Tanjungpinang,” pungkas Kapolres.

Reporter : AL
Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button