Kepergok Curi HP di RSUD Tpi, Pria Paruh Baya Ini Ngaku Menyesal

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Fiermalon Bin Maskur (57), pria paruh baya ini hanya bisa menyatakan penyesalan saat diamankan polisi, karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian handpone Assus Go Seri X10 4D warna hitam milik pasien yang tengah di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, Rabu (8/3) kemaren.
Perbuatan tersebut ternyata sudah dua kali dilakukannya di lokasi yang sama dan hari yang beberda. Sebelumnya, Minggu (5/3) pria mengaku bekerja sebagai supir Angkutan Kota (Angkot) di Tanjungpinang ini juga diketahui mengambil handpone merk Cross warna putih milik pasien di rumah sakit itu.
Naas, dalam aksinya yang kedua kali tersebut, pria yang mengaku miliki tiga anak yang masih kecil-kecil ini, akhirnya diketahui oleh salah seorang keluarga pasien yang curiga dan berhasil menangkapnya.
“Dalam aksinya tersangka, berpura-pura sebagai keluarga pasien, kemudian masuk ke dalam ruangan rawat inap di RSUD, dan mengambil handpone milik korban yang tengah tertidur,” kata Waka Polres Tanjungpinang, Kompol Andy Rahmansyah didampingi Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Yuhendri, Kamis (9/3).
Ia menjelaskan, usai menjalankan aksinya, tersangka berusaha keluar dari ruangan pasien. Namun naas, diketahui oleh salah seorang keluarga pasien yang curiga, kemudian mendapati salah satu handpone yang dicuri tersangka itu ada di dalam saku celananya.
“Awalnya tersangka ini ditangkap oleh oleh salah seorang keluarga pasien kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tanjungpinang Barat. Anggota yang mengetahui, langsung mengamankan tersangka di Rumah Sakit tersebut,”ungkap Andi.
Disamping mengamankan tersangka, pihaknya juga mendapatkan dua barang bukti (BB) dua handpone milik korban yang dicuri oleh pelaku.
“Perbuatan tersangka dapat kita jerat sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64, tentang tindak pidana pencurian berlanjut dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, tersangka Fiermalon menyampaikan penyesalan atas perbuatannya tersebut. Ia mengaku nekat mengambil handpone milik korban lantaran kebutuhan ekonomi keluarga.(al)
