KEPRI

Kepri Termasuk Dalam 10 Provinsi Penyumbang Korban TPPO Terbesar di Indonesia

Kasipenkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf memberikan keterangan penerangan hukum terkait TPPO di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (02/06/2025). Foto prokepri/jp

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepulauan Riau (Kepri) termasuk dalam 10 daftar provinsi penyumbang korban Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbesar di Indonesia.

“Pada tahun 2024 Kepri termasuk dalam 10 Provinsi terbesar penyumbang korban TPPO,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf dalam keterangan kegiatan penerangan hukum dengan mengangkat tema tentang “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (02/06/2025).

Yusnar menerangkan, adapun faktor penyebab TPPO, yaitu, faktor kemiskinan, pendidikan rendah, kurangnya lapangan kerja, informasi palsu atau menyesatkan, permintaan tinggi untuk pekerja murah dan faktor geografis.

“Bahwa Provinsi Kepri, selain merupakan salah satu daerah asal para korban TPPO juga merupakan daerah transit TPPO karena jarak yang begitu dekat wilayah Kepri dengan beberapa negara khususnya Malaysia dan Singapura,”ungkapnya.

TPPO, sambung Yusnar, dikategorikan sebagai kejahatan berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di seluruh belahan dunia. Juga tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime), kejahatan lintas negara (transnasional crime) yang sering melibatkan sindikat lintas negara dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak.

Beberapa bentuk TPPO, yakni, eksploitasi seksual, perdagangan anak, kerja paksa, perdagangan organ tubuh, perbudakan domestik. Sedangkan modus operandi TPPO yang sering terjadi yaitu rekruitmen / eksploitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pengantin pesanan, penculikan, perekrutan anak jalanan dan magang pelajar/mahasiswa.

“TPPO adalah bentuk perbudakan modern. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga luka kemanusiaan. Sudah saatnya kita lebih peduli dan bertindak bersama, jangan sampai keluarga, kerabat dan tetangga kita menjadi korban TPPO,”pesan Yusnar.(jp)

Editor: yn

Back to top button