NASIONAL

Mendagri Tito Usul Dana Transfer ke Daerah di RAPBN 2026 Tak Dipukul Rata

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto net

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar jumlah uang transfer ke daerah (TKD) di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2026 tidak dipukul rata.

Alasannya, sambung Tito, karena kemampuan setiap daerah berbeda-beda, ada yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar dan kecil.

“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan dipukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,”ujarnya dilansir kompas, Senin (15/9/2025).

Tito berpendapat, daerah seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung dan Timika, seharusnya bisa dikurangi jumlah TKD yang diterima di tahun depan.

“Lain halnya dengan Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya bersumber dari PAD, sementara transfer dari pusat hanya sekitar 10 persen,”sambung dia lagi.

Berbeda lagi, masih Tito, dengan kondisi dengan Papua, Maluku serta Nusa Tenggara Timur (NTT) yang PAD-nya hanya sekitar 5-7 persen.

“Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banteng, Bojonegoro, Timika. Timika itu hampir Rp7 triliun dengan 300 ribu penduduk. Nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,”kata Tito mencontohkan.

Mantan Kapolri ini mengungkapkan, bahwa pemerintah di daerah belum efisien menggunakan APBD-nya, lantaran masih ada kepala daerah yang tidak serius mengelola anggaran, bahkan sebagian terjebak kepentingan politik dengan legislatif.

Selain itu, tambah dia, tingginya kasus korupsi di daerah juga menjadi catatan.

“Kalau APBD sudah mau dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran (Pokir), ada tarik menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk chek and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,”pungkas Tito.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memotong lagi anggaran transfer ke daerah (TKD) di RAPBN 2026 mendatang. (wan)

Editor: yn

Back to top button