120 CPNS Anambas Resmi Diangkat Jadi PNS

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Sebanyak 120 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (15/6/2026).
Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung Bupati Aneng di Aula Prof. M. Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Dandim 0318/Natuna, Danlanal, Kapolres, Kajari, Danlanudal, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, pemerintah juga melantik 42 pejabat dalam Jabatan Fungsional serta 15 kepala sekolah yang terdiri dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat. Seluruh peserta mengikuti pembacaan sumpah sebagai bentuk komitmen untuk mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Aneng menegaskan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, integritas, dan dedikasi tinggi.
Ia menekankan bahwa setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga etika, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan kinerja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dia juga mengajak para PNS yang baru diangkat agar terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta siap menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.(as)
Editor: yn
