Sah, Sundoro Adi Jabat Kajari Tanjungpinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Transiswara Adhi resmi melantik Sundoro Adi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang di Kantor Kejati Kepri, Kamis (13/8/2026).
Sundoro menggantikan posisi pejabat sebelumnya Rachmad Surya Lubis yang telah dimutasi.
Selain itu, Transiswara Adhi juga melantik Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Kepri, serta Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H. sebagai Kajari Kabupaten Karimun yang sebelumnya dijabat Denny Wicaksono.
Sementara, Denny Wicaksono dimutasi menempati jabatan baru sebagai Kajari Tabalong.
Usai pelantikan, khusus kepada Kajari Tanjungpinang yang baru, Kajati Kepri Transiswara Adhi meminta agar memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut dinilainya penting mengingat Tanjungpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sekaligus pusat pemerintahan daerah.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sedangkan kepada Kajari Karimun yang baru, Transiswara meminta agar segera memetakan berbagai persoalan hukum di wilayah tugas.
Karakteristik Karimun sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan dengan aktivitas ekonomi serta investasi yang dinamis membutuhkan soliditas internal dan koordinasi efektif dengan seluruh unsur terkait.
“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan selalu jaga perilaku, baik dalam maupun di luar kedinasan,” pesan Transiswara.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat dan Allah SWT.
Menurutnya, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan keteladanan.
Karena itu, seorang pemimpin dituntut untuk hadir, mau mendengar, mampu mengambil keputusan secara tegas dan bijaksana, serta memberikan contoh melalui keteladanan, bukan sekadar memberikan perintah.
“Semoga Saudara mampu membawa semangat baru, meningkatkan kinerja, menjaga soliditas jajaran, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” pungkasnya.(yn)
