Tiga Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2019
Hasil Verifikasi Faktual Hari Pertama

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menyatakan tiga Partai Politik (Parpol) Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Ketiga Parpol itu adalah Golkar, Gerindra dan PKB. Hasil itu dikeluarkan setelah tim melaksanakan verifikasi faktual hari pertama, Selasa (30/1/2018), dengan mendatangi tiga kantor Parpol tersebut.
“Hasilnya, Golkar, Gerindra dan PKB sudah diverifikasi dan Memenuhi Syarat (MS) semua,” kata Devisi Hukum, KPU Kota Tanjungpinang, Dewi Haryanti kepada prokepri.com dikantornya.
Dewi memastikan, verifikasi faktual akan dilanjutkan hingga malam hari. Agendanya, kata dia, tim bakal melakukan penelitian ke Partai PAN.
“Selasa malam ini, pukul 19.30 Wib kita lanjut ke PAN. Sedangkan jadwal verifikasi delapan Parpol lainnya (PDIP, Demokrat, Nasdem, Hanura, PPP, PKPI, PKS, dan PBB,red) akan dilanjutkan pada hari Rabu (31/1) besok dan Kamis (1/2/2018),” ungkap Dewi.
Dewi menerangkan, 12 Parpol diwajibkan melakukan verifikasi faktual, sesuai dengan dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) PKPU nomor 6 Tahun 2018 Pengganti PKPU no 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetepan Parpol peserta pemilu tahun 2019.
“Sekarang 12 Parpol diwajibkan verifikasi. Dulu tidak ada, sesuai putusan MK nomor 53/PUU-XV/2017 berdasarkan pasal 173 ayat (3) Undang-Undang no 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya lagi.
Ditempat yang sama, Bendahara Partai Golkar Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir menyatakan syukur atas MS nya Parpol mereka sebagai peserta Pemilu 2019.
“Alhamdulillah kita sudah mempersiapkan berkas lebih dulu sesuai permintaan KPU. Sehingga jalannya verifikasi jadi lancar dan aman,” ucapnya.
Fathir mengungkapkan tim KPU sebelumnya sudah mendatangi kantor Golkar di Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.50 Wib siang.
“Salah satu persyaratan yang diverifikasi oleh KPU Tanjungpinang yakni menghadirkan Ketua, Sekertaris dan Bendahara Partai Golkar dengan menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terus memperhatikan 30 persen keterwakilan wanita, serta kita menghadirkan sekitar 50 anggota partai saat prosesi verifikasi faktual berlangsung,” tutupnya/
Penulis: Masrun
Editor : YAN
