PLN Realisasikan Permintaan Apri, Listrik di Desa Mantang Hidup 24 Jam

PROKEPRI.COM, BINTAN – Perjuangan Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos untuk melistriki Desa Mantang Besar, Kecamatan Mantang berbuah manis, setelah berhasil mendapatkan jaminan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yakni memindahkan satu buah mesin berkapasitas 85 Kilo Watt (KW) yang berada di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir. Hasilnya, sebelum tahun 2019 mendatang, listrik di desa tersebut bakal menyala selama 24 jam.
“Jadi, sesuai permintaan pak Bupati, maka sebelum tahun 2019 seluruhnya masyarakat di Kecamatan Mantang sudah bisa menikmati aliran listrik 24 jam,” kata Manajer Area PLN Tanjungpinang, Fauzan yang ikut dalam rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati beserta jajaran di Desa Mantang Besar, Sabtu (24/2/2018)
Fauzan memastikan, jumlah pelanggan PLN di Kecamatan Mantang saat ini mencapai 425 pelanggan, dengan beban puncak mencapai 165 KW. Dengan penambahan 1 unit mesin berkapasitas 85 KW, Fauzan optimis di bulan April 2018, daya listrik di Kecamatan Mantang mencapai 255 KW.
“Selain itu, kita juga berkeinginan menambah mesin berkapasitas 200 KW di bulan Agustus 2018,” janji Fauzan kembali.
Ditempat yang sama, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos memberikan apresiasi atas realisasi tersebut. Hal ini, sambung Apri, sejalan dengan keinginannya sebelum tahun 2019, Kecamatan Mantang keseluruhannya sudah teraliri listrik 24 jam.
“Sebelumnya, kita telah minta kepada PLN untuk memindahkan 1 buah mesin berkapasitas 85 KW yang berada di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir ke Desa Mantang Besar Kecamatan Mantang. Hal ini guna mencukupi kebutuhan listrik di Desa Mantang Besar dan sekitarnya. Kita menginginkan agar listrik di Kecamatan Mantang bisa dialiri listrik 24 jam penuh,” tutup Apri.
Editor : YAN
Sumber : Media Center
