NASIONAL

Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia

PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). Foto:Warijan/MCH

PROKEPRI.COM, MADINAH – Bea Cukai Arab Saudi menyita 100 slop rokok yang ditemukan pada koper jemaah Indonesia saat pemeriksaan x-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,”kata Wakil Ketua Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah dikutip laman kemenag, Kamis (15/5/2025).

Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.

Petugas PPIH Arab Saudi Daker Bandara mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok melebihi batas yang diizinkan, yakni dua slop atau 200 batang per orang.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,”tambah Abdillah.

Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

Rokok-rokok tersebut ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi.

Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita oleh otoritas bea cukai setempat.

PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda. Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,”katanya.

Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain.

“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,”ujarnya.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,”sambung Abdillah.(wan)

Editor: yn

Back to top button