Dua Oknum Wartawan Diciduk Tim Saber Pungli Polda Kepri
Dugaan Pemerasan

PROKEPRI.COM, BATAM – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli (Pungutan Liar) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menangkap dua orang oknum wartawan di Cafe Empang, Kota Batam, Senin (5/12) sekira pukul 17.00 Wib sore tadi. Penangkapan dilakukan lantaran dua oknum wartawan itu diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik Hotel Kuning Windsor, Ahmad Tantoso.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Humas) Polda Kepri, AKBP Erlangga.
“Benar telah diamankan dan diserahkan pelaku pemerasan serta pendalaman oleh penyidik Ditreskrimum,” kata Erlangga saat dikonfirmasi Prokepri.com.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, berawal dari informasi yang diperoleh Tim Saber Pungli Polda Kepri bahwa ada dugaan pemerasan oleh dua oknum wartwan berinisial AS dan PS.
Modus Operandi pemerasan dilakukan sejak tiga hari lalu, dengan melakukan permintaan uang Rp20 juta dan akhirnya turun 10 juta terhadap pemilik Hotel Kuning Windsor Ahmad Tantoso, dengan tuduhan menyalahi IMB Hotel Kuning Batam.
Penangkapan dilakukan melalui pembuntutan, dimana penyerahan uang dilakukan melalui anak buah Ahmad Tantoso di Toilet Cafe Empang Batam.
Uang diserahkan ditoilet atas permintaan ke-2 oknum wartawan agar pemberitaan kasus pelanggaran IMB bisa dihentikan. Berdasarkan kesepakatan itu, uang tersebut diserahkan dalam toilet Cafe Empang pada pukul 17.00 Wib, dimana sebelumnya sudah koordinasi dengan Tim Lidik Saber Pungli Polda Kepri.
Saat ini 2 orang tersangka dan Barang Bukti (BB) uang Rp7 juta pecahan 50.000,- (140 lembar) sudah diamankan petugas untuk diproses penyidikan selanjutnya.(tim)
