Bappelitbang Rapat KLA, Bahas Ranperwali Tentang RAD KLA 2025-2029

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang menggelar rapat Tim Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Utama Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Jumat (19/12/2025).
Agenda dipimpin Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappelitbang, Tri Cahyo Wibowo membahas Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan KLA Tahun 2025–2029, serta diikuti oleh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,”kata Tri.
Pembahasan, menurut dia, difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperwali agar selaras dengan indikator dan klaster Kota Layak Anak serta dapat diimplementasikan secara terintegrasi melalui program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.
Tri mengungkapkan, bahwa penyusunan RAD-KLA menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah agar upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat dilaksanakan secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan,”jelas dia.
Melalui penyusunan RAD Kota Layak Anak Tahun 2025–2029, Tri berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.(jp)
Editor: yn
