KEPRI

Anggota Dewan Tanjungpinang Berinisial A Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus KDRT

 

Ilustrasi KDRT. Foto net

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang berinisial A dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (26/5/2020). Pelapor tak lain dikabarkan adalah istrinya sendiri berinisial W.

“Iya ada, inisial A (oknum anggota dewan,red),” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi prokepri, Selasa (26/5/2020).

Rio memastikan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait lapora tersebut, lantaran saat ini korban (pelapor) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).

“Baru melapor saja, belum kami periksa. Korban masih di rawat di RS,”tutupnya.

Hingga berita ini dinaikkan, media ini belum berhasil mendapatkan informasi perkembangan terkait kondisi terkini korban di RS. (yan)

Back to top button