NASIONAL

PPATK Sebut Oknum Polri dan Petugas Lapas Terima Aliran Dana Freddy Budiman

kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf Ali di kantor PPATK. Foto Internet
kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf Ali di kantor PPATK. Foto Internet

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman kepada petinggi Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala PPATK M. Yusuf menyebutkan, aliran dana yang ditemukan PPATK tak besar dan hanya ditujukan kepada kelompok-kelompok level bawah.

“Jumlahnya tidak besar. Puluhan sampai ratusan juta,” kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

“Kami tidak menemukan seperti apa yang disebut Haris Azhar kepada petinggi-petinggi. Adanya pada kelompok-kelompok level bawah, tapi juga tidak besar. Kayak penjaga LP, oknum-oknum Polri ada,” sambung dia.

Dalam ceritanya kepada Koordinator Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Freddy menyebut adanya oknum yang membantunya mengedarkan narkoba.

Bahkan, Freddy mengatakan bahwa ada pejabat Mabes Polri yang menerima uang Rp 90 miliar.

PPATK menduga Freddy menggunakan rekening jaringannya atau kerabat terdekatnya untuk melakukan transaksi. Bahkan, jaringan Freddy juga bisa jadi meminjam rekening masyarakat yang awam untuk melakukan transaksi dengan memberikan imbalan tertentu.

Belakangan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara. Ia mengatakan, Freddy Budiman menyebutkan tiga nama polisi dalam video yang salinannya diserahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, ia menegaskan bahwa nama-nama tersebut tidak terkait dengan aliran dana yang dimaksud Freddy dalam informasinya kepada Haris Azhar.(kompas)

Tinggalkan Balasan

Back to top button