KEPRI

Pedagang Akau Potong Lembu Tidak Boleh Lagi Tawarkan Makanan Minuman ke Pengunjung

Direktrur PT TMB Windrasto Dwi Guntoro. Foto prokepri/jep.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pedagang Akau Potong Lembu, Tanjungpinang tidak diperbolehkan lagi menawarkan makanan atau minuman dan pengunjung juga bebas memilih tempat duduk dimana saja.

“Iya benar, bebas duduk,”kata Direktur PT TMB, Windrasto Dwi Guntoro kepada prokepri, Rabu (30/4/2025).

Kebebasan bagi pelanggan itu diatur PT TMB melalui surat Pemberitahuan bernomor 03/PEM/IV/2025 dan para pedagang di Akau legend, ikon Kota Gurindam ini, wajib mengikuti aturan yang ditetapkan tersebut.

“Iya, harus mengikuti aturan,”tegas Guntoro.

Dalam surat pemberitahuan itu, PT TMB menetapkan 14 poin penting kepada pedagang untuk dijalankan.

Ada beberapa poin yang menarik untuk dikemukakan. Diantaranya, poin ke-6, yakni pedagang diwajibkan untuk mencantumkan harga pada daftar menu makanan dan minuman serta memasang logo halal/non halal pada stand atau lapak.

Lalu, poin nomor 7, pedagang juga tidak diperbolehkan untuk menawarkan menu makanan dan minuman pada meja kursi pengunjung. Sebaliknya, pengunjunglah yang mendatangi stand/lapak pedagang untuk memesannya.

“Pengelola akan memberikan sanksi tegas jika pedagang tidak mematuhi tata tertib yang telah ditentukan, berupa surat teguran dan apabila masih tidak mengindahkan, maka izin berjualan langsung dicabut,”bunyi poin terakhir surat pemberitahuan yang ditandatangi Guntoro itu.

Seperti diketahui, baru-baru ini Akau Potong Lembu viral di media sosial lantaran beberapa pengunjung dari luar daerah kecewa terhadap pelayanan pedagang setempat. Padahal Akau itu merupakan ikon wisata kuliner kebanggaan Tanjungpinang.

Akibatnya, pengunjung itu menuangkan kekecewaannya di dalam video dan tersebar viral. Hal ini membuat Walikota H Lis Darmansyah pun berang dan meminta untuk ditindaklanjuti.(jep)

Editor: yn

Back to top button