Gubernur Ansar Serahkan DPA 2026 ke 34 OPD

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).
Total pagu anggaran DPA senilai Rp3,54 triliun.
Agenda ini juga disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan awal tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa DPA dan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.
Ia pun meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap program dan target kinerja.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,”tegas Ansar.
Dia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah.
Diserahkannya DPR 2026, merupakan penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan anggaran sekaligus komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.(jp)
Editor: yn
