Walikota Lis Terbitkan Surat Edaran Gerakan Mengambil Rapor Bersama Ayah

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah menerbitkan Surat Edaran tentang Mengambil Rapor Bersama Ayah (GEMAR).
Surat Edaran Bernomor B/479/946/5.2.05/2025 itu, ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan instansi/perusahaan swasta, pengawasa pendidikan, kepala sekolah SD/MIN/SMP/MTS/SMA/MAN/SLB hingga seluruh ayah selaku orang tua siswa se-Kota Tanjungpinang.
“Gerakan Mengambil Rapor Bersama Ayah (GEMAR) adalah sebuah kegiatan atau kampanye yang mendorong kehadiran ayah saat pengambilan rapor anak di sekolah,”bunyi Surat Edaran yang ditetapkan Walikota Lis Darmansyah ini, diterima media ini, Kamis (18/12/2025).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan auah dalam pendidikan anak baik akademik amupun non akademik serta membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak.
“Gerakan ini bertujuan untuk mengatasi isu fatherless (ketidakhadiran/kurangnya keterlibatan ayah) di Indonesia, kondisi ini bisa berdampak pada masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko pada anak,”sambung isi dari surat edaran tersebut.
Gerakan ini, dinilai sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Keterlibatan ayah di ranah pendidikan seperti mengambil rapor merupakan ruang strategis bagi ayah untuk menunjukkan kehadiran dan dukungan terhadap perkembangan anak. Hal ini juga simbol perubahan budaya pengasuhan dari yan semula terpusat pada ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara.
“Seluruh ayah di Kota Tanjungpinang diajak berpartisipasi dalam ajang apresiasi gerakan ini dengan menggugah foto saat pengambilan rapor ke platform Instragram menggunakan tagar #GEMAR serta menandai akun Instragram @kemendukbangga_bkkbnkepri dan @dinkes_kota_tjpinang,”pungkas surat edaran yang diteken Lis tanggal 15 Desember 2025 ini.(jp)
Editor: yn
