KEPRI

Pj Wako Hasan Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Kepri

Tahap Awal Pemeriksaan LKPD 2023

Suasana Entry Meeting BPK Perwakilan Kepri bersama Pj Walikota Tanjungpinang Hasan dan jajaran pejabat di Ruang Rapat, Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Selasa (30/01/2024). Foto humpro

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zukhidayat menerima Entry Meeting Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Ruang Rapat, Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Walikota, Selasa (30/01/2024).

Entry Meeting sebagai tahap awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK perwakilan Kepulauan Riau atas pendampingan dalam pengelolaan keuangan Daerah.

“Terima kasih atas pendampingan dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan Daerah yang dilaksanakan. Juga kami sangat berterima kasih karena Kepala Perwakilan BPK Kepri berkesempatan hadir langsung dan memberikan pemaparan tentang proses pelaksanaan pemeriksaan,” ucapnya.

Untuk kelancaran pemeriksaan LKPD, Hasan berpesan kepada seluruh perangkatnya agar memberikan kemudahan kepada tim pemeriksa untuk mengakses data, dokumen dan informasi yang diperlukan.

“Serta kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan dengan tepat waktu. Juga perhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan aturan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK sehingga pemeriksaan dapat berjalan baik dan lancar dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku,” sebut Hasan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini turut mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang atas progres tindak lanjut pemeriksaan pada semester pertama tahun 2023.

“Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK dengan persentase 91,99% atas total rekomendasi yang diberikan. Yang artinya sudah cukup baik,” ungkapnya.

Dikatakannya, pemeriksaan LKPD yang dilaksanakan bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD dan menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun program kegiatan, dan pemenuhan Pemda dalam mandatory spending diantaranya belanja infrastruktur, pendidikan, pengawasan dan Alokasi Dana Desa.

Emmy juga meminta dukungan Perangkat Daerah dalam penegakan kode etik dan nilai dasar BPK dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Diharapkan dukungan dan kerja sama dari pimpinan maupun pelaksana untuk mendukung tim pemeriksa agar tetap mematuhi kode etik pemeriksa dan menegakkan Integritas, Independensi dan Profesionalisme yang merupakan nilai-nilai dasar BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD di Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tutupnya.***

Editor: odi

Back to top button