KEPRI

Urip Santoso Yakin Asep Bisa Bebas

Urip Santoso SH, Tim Penasehat Hukum Asep Nana Suryana.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Urip Santoso SH, Tim Penasehat Hukum (PH) Asep Nana Suryana, yakin kliennya akan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang nantinya, sebagaimana yang disangkakan penyidik kepolisian maupun kejaksaan.

Keyakinan Urip tersebut, disebabkan tidak adanya bukti materil tentang tidakan atau perbuatan dilakukan oleh kliennya (Asep) yang menerangkan bahwa yang diterima melalui transferan sebesar Rp2 juta yang diterima atau dikirim oleh salah seorang staf BUMD, yakni Slamet (tersangka kasus yang sama) dari pihak pedagang saat itu, atas perintah maupun suruhan dari kliennya tersebut.

“Analisa dan kajian hukum saya, bahwa majelis hakim yang menyidangkan perkara terhadap klien kita (Asep) nantinya akan memvonis bebas, karena tidak ada bukti meteril yang menyatakan bahwa klien ini menerima dana dugaan gratifikasi dari tersangka Slamet atas perintah ataupun suruhan klien kita, baik melalui percakan, SMS melalui handpone maupun melalui bukti surat lainnya,” ungkap Urip, Jum’at (9/6).

Semua materil perkara tersebut, lanjut Urip, akan ia sampaikan dalam persidangan nantinya di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

“Semua analisa dan kajian hukum tersebut akan kita sampaikan dalam persidangan nantinya,” ucap Urip.

Disinggung tentang penahanan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap kliennya (Asep), Urip tetap menghormati dan menghargai sesuai subjektifitas dan kewenangan yang dimiliki pihak kejaksaan.

“Kita tetap menghormati tindakan penahanan yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap klien kita tersebut. Menyangkut tentang penangguhan penahanan, nanti akan kita pertimbangkan lebih lanjut. Yang pasti, kita minta pak Asep berbicara jujur apa adanya, sehigga tidak mempersulit persidangan, termasuk upaya pembelaan yang kita lakukan nantinya, seperti yang kita sampaikan dalam atas kasus proyek kantor Camat Bestari yang akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau” pungkas Urip.

Penulis : AL

Tinggalkan Balasan

Back to top button