ADVETORIALKEPRI

Belanja Daerah Kabupaten Natuna 2026 Direncanakan Rp1,048 Triliun

Wabub Natuna Jarmin Siddik menyampaikan pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, Senin (27/10/2025). Foto prokepri/min

PROKEPRI.COM, NATUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna merencanakan belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun pada tahun 2026.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,048 triliun, yang diarahkan untuk belanja wajib sesuai ketentuan perundang-undangan,”ujar Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Jarmin Siddik dalam pidato Pengantar Bupati Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai, Senin (27/10/2025).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri jajaran anggota dewan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Jarmin juga menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

APBD Natuna 2026, menurut dia, disusun dengan memperhatikan kesinambungan fiskal daerah dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026.

“Hal ini penting mengingat Natuna merupakan daerah strategis di perbatasan utara NKRI, yang berperan dalam menjaga kedaulatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi maritim,”tekan Jarmin.

Jarmin memaparkan bahwa estimasi total penerimaan daerah Natuna tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,048 triliun, yang terdiri dari, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,048 triliun dan pendapatan transfer Rp912,72 miliar.

“Pendapatan itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp123,39 miliar serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp872,68 miliar dan transfer dari Pemerintah Provinsi Rp40,04 miliar,”jelasnya.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah (Dana Kapitasi JKN) sebesar Rp7,083 miliar, Penerimaan Pembiayaan (SILPA) Rp5 miliar.

Jarmin mengungkapkan, fungsi belanja pendidikan di 2026 akan ditetapkan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja daerah. Fokus utamanya, ialah, peningkatan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.

Selain itu, belanja infrastruktur daerah diarahkan untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui infrastruktur pendidikan.

“Melalui RAPBD 2026 ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dasar, memperkuat infrastruktur konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan NKRI,”janji Jarmin.

Ia berharap, pembahasan RAPBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.

“Semoga hasil pembahasan RAPBD ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Natuna,” tutupnya.(amin)

Editor: yn

Back to top button