KEPRI

Kajati Kepri : Kalau Ada Kajari Jalannya Seperti Siput Laporkan ke Kita

Kinerja Kajari dan Kasipidsus se-Kepri di Evaluasi

Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka SH MH. Foto Prokepri.com/AL.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) se- Kepri bakal di evaluasi, jika tidak ada produk hukum yang dihasilkan.

“Kalau tidak ada produk di Pidsus akan kita evaluasi termasuk Kajari dan Kasipidsus dan sebagainya. Kalau ada Kajari jalannya seperti siput atau gonggong laporkan ke kita,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka SH MH didampingi Wakilnya, Asri Agung Putra SH, Asistentin Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Feri Tas SH MHum Msi dan Asisten Intelijen, Martono SH MH saat temu pers di kantornya, kemaren.

Selain itu, Yunan mengatakan, bahwa  Kejati akan konsen menangani perkara kasus korupsi yang ditangani Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Bahkan, sambung dia, ada beberapa kasus-kasus lama yang sudah masuk dalam radar untuk ditelaah kembali.

“Sampai saat ini masih. Saya janji, itu sedang kita lakukan telaah. Begitu ada yang dituju kawan-kawan media pasti tau. Yang jelas sampai saat ini dalam proses telaah, step by step (bertahap). Kita ukur kemampuan kita juga dan kita bertanggungjawab atas dua kasus lama itu,” ucap Yunan.

Dua kasus lama yang dimaksud Yunan adalah dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat dan proyek pembangunan Gedung LAM di Kabupaten Bintan.

Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button