Satpol PP Tanjungpinang Amankan Belasan Muda Mudi Bukan Suami Istri di Wisma

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang mengamankan belasan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan disejumlah tempat penginapan yang berada di Kota Tanjungpinang, pada Rabu (04/09/2019) malam.
Pasangan muda-mudi itu didapati saat berada disejumlah kamar penginapan Wisma tanpa memiliki ikatan sah, disinyalir para pasangan ini sedang melakukan hubungan seks layaknya suami istri
Beberapa pasangan muda-mudi ini langsung diamankan ke Kantor Satpol-PP Kota Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan serta diberikan sanksi
Kasatpol-PP Kota Tanjungpinang Hantoni melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang Andri Prayuda mengatakan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi persuasif Yustisia non Yustisia dan sidang tindak pidana ringan (Tipiring)
“Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satpol-PP Kota Tanjungpinang, pada hari ini melakukan kegiatan operasi persuasif Yustisia non Yustisia dan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) diwilayah Kota Tanjungpinang.”Kata Andri
Dalam operasi tersebut, pihaknya menyasar sejumlah Penginapan yang berada di Kota Tanjungpinang dan berhasil mendapatkan sekitar 20 orang pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan yang sah
Saat ini tambah Andre, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para muda-mudi yang diamankan tersebut
“Secara detail jumlah dan identitasnya masih kita lakukan pendataan.”tutupnya.
Penulis : SUEB
Editor : YAN
