APBD 2018 Kota Tanjungpinang Disahkan Rp817,22 Miliar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 resmi disahkan, Kamis (30/11/2017). Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang, Tanjungpinang Kota.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suparno didampingi Wakil Ketua II Ahmad Dani, serta dihadiri Walikota, H Lis Darmansyah SH.
Dalam sambutannya, Walikota Lis Darmansyah menyampaikan, bahwa jumlah pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp817,22 miliar. Penambahan pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut dia, sebesar Rp146,23 miliar dan dana pembangunan Rp611,60 miliar serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp59,38 miliar.
“Total belanja daerah sebagaimana yang telah disampaikan pada nota keuangan yang lalu sebesar Rp 817 miliar, namun setelah pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp833 miliar yang bersumber dari kenaikan belanja langsung Rp434 miliar menjadi 450 miliar, akibat penambahan Silpa penerimaan pembiayaan sebesar Rp16 miliar yang terdiri dari BLUD sebesar Rp 15 miliar dan JKN sebesar Rp1 miliar dan untuk belanja tidak langsung tetap yaitu sebesar Rp 382 miliar,” jelas Lis.
Sektor pendidikan dari alokasi belanja daerah 2018, sambung Lis, adalah sebesar 24 persen dan urusan dibidang kesehatan 10,63 persen.
“Pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2018 dalam capaian prioritas pembangunan daerah melalui pembahasan TPAD bersama DPRD yang dilaksanakan secara komprehensif dan seksama. Maka hari ini dapat disepakati,” tutur Lis lagi.
Lis memastikan, APBD 2018 yang disahkan menjadi Perda tersebut bakal bakal di sampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Penyusunan penganggaran APBD tahun anggaran 2018 pada pendapatan daerah mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2017. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang dimulai dari perekonomian global merambah ke perekonomian nasional,” tutupnya.
Reporter : AMRY
Editor : YAN
