Tergiur Iphone Murah Bisa Dicicil, Warga Batam Tertipu

PROKEPRI.COM, BATAM – Serli Widianti, warga Perumahan Bukit Palem Permai, Batam menjadi korban penipuan transaksi online, gara-gara tergiur Iphone 12 murah dan bisa dicicil.
Merasa tertipu, korban pun melaporkan masalah itu ke Polresta Barelang melalui layanan 110.
Tim kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengonfirmasi laporan korban.
Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa menerangkan, petugas juga mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi secara resmi.
Selain itu, petugas juga mengimbau pelapor untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online melalui media sosial.
Kronologis kejadian, Serli sebelumnya membeli sebuah IPhone 12 dengan harga yang disepakati sebesar Rp4,5 juta, yang akan dibayar secara cicilan.
Ia kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp1.065.000 ke rekening si Pelaku.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan, dan Serli tidak dapat lagi menghubungi pelaku karena nomor telepon diblokir.
Polresta Barelang pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dengan penawaran yang terlalu menggiurkan, serta selalu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap pihak yang diajak bertransaksi.(wan)
Editor: yn
